Beri Kemudahan Bagi Penyandang Disabilitas, Satlantas Polrestabes Semarang Siap Bantu Pembuatan SIM A dan C

images

Jateng

Bintang

16 Sep 2022


SEMARANG - Khusus penyandang tuna rungu atau tuli Satlantas Polrestabes Semarang memberikan pelayanan untuk pembuatan SIM A dan SIM C sebagai syarat untuk mengemudi.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas, juga disediakan untuk membuat SIM D atau D1 bagi yang mempunyai kendaraan khusus.

Kemudian, sebagai penyandang disabilitas yang memiliki kendaraan khusus, Polrestabes Semarang juga menyediakan sarana pembuatan SIM D atau D1.

AKBP Sigit selaku Kasatlantas Polrestabes Semarang menyampaikan bahwa kegiatan pembuatan SIM yang ditujukan kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, mereka dapat mendaftar untuk pembuatan SIM dengan memenuhi syarat kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“Satlantas Polrestabes juga membuat latihan uji praktik SIM bagi penyandang disabilitas setiap hari kerja pukul 14.00-16.00 di kantor Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang,” ungkap AKBP Sigit didepan awak media, Kamis (15/9).

Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata dia, sesuai ST/Kapolri :ST/1938/IX/YAN.1.1/2022, Surat Ijin Mengemudi Untuk Penyandang Disabilitas. “Saya imbau bagi penyandang disabilitas untuk melakukan pendaftaran permohanan SIM dalam waktu dekat,” paparnya. 

tag: jateng , semarang



BERITA TERKAIT