Impor Ilegal, BPOM Cabut Izin Edar Kopi Saset Starbucks

images

Nasional

Tim Jateng Report

27 Des 2022


SEMARANG (Jatengreport.com) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik enam produk kopi bubuk saset Starbucks yakni Cappuccino, Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, Caramel Latte, dan Vanilla Latte karena belum memiliki izin edar dari BPOM.

“Ini impor ilegal dari Turki,” kata Deputi Badan Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang usai konferensi pers soal intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, Senin (26/12).

Kopi sachet tersebut ditemukan dibeberapa daerah di Indonesia.

“Produk Starbucks sachet yang disita ini berasal dari Turki. Kami menemukannya di toko di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (26/12).

Penny mengatakan langkah penarikan produk ini harus dilakukan. Sebab, izin edar dari BPOM sangat penting untuk semua produk luar negeri yang masuk ke Indonesia.

“Kita membutuhkan pengawasan BPOM dari awal, harus registrasi semua produk yang masuk ke Indonesia di BPOM. Karena apabila terindikasi ada kandungan berbahaya, kita bisa segera menelusuri dan menariknya kembali,” jelas Penny.

Penny mengaku akan segera menghubungi pihak importir untuk melakukan koordinasi. Ia mengingatkan para produsen maupun distributor hanya mengedarkan produk olahan makanan maupun obat yang memiliki izin edar resmi dari BPOM.

“Padahal produk impor ya. Setelah ini kelihatannya kita harus menginformasikan kepada perusahaan importirnya ya, Starbucks ya. Nanti dia mungkin mengontak mitranya yang ada di Turki dalam hal ini,” ujar Penny.

Selain temuan produk Starbucks, Penny juga mewanti-wanti masyarakat berhati-hati saat berbelanja, khususnya melalui toko daring. Dalam inspeksi jelang Nataru, BPOM menemukan 55 persen produk kedaluwarsa, 35 persen tanpa izin edar, dan sisanya rusak.

“Banyak sekali produk impor kedaluwarsa, yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia. Karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya,” katanya.

tag: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Cabut Izin Edar



BERITA TERKAIT