Charoen Pokphand Tegaskan Tak Punya Rencana Investasi Peternakan Babi
SEMARANG (Jatengreport.com) – PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk menegaskan tidak memiliki unit usaha peternakan babi, apalagi rencana untuk mendirikan peternakan babi di Kabupaten Jepara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Bidang Hukum dan Kepatuhan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Yustinus B Solakira, saat bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, di Kompleks Masjid Baiturrahman Semarang, Rabu (6/8).
Menurut Yustinus, pihaknya terkejut saat mendapati nama perusahaan disebut dalam Fatwa MUI Nomor Kep.FW\.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025 sebagai pihak yang akan mendirikan peternakan babi di wilayah Jepara.
“Banyak yang mengkonfirmasi kepada kami, termasuk para wartawan. Karena kami tidak pernah merasa akan mendirikan perternakan babi dan berkirim surat ke MUI, maka kami mulai melakukan penelusuran dan perlu lakukan klarifikasi,” ungkap Yustinus.
Ia menjelaskan, setelah menelusuri surat yang dikirim ke MUI Kabupaten Jepara dan ditandatangani oleh seseorang bernama Arip Abidin yang mengaku sebagai Direktur Investasi, pihaknya menemukan kejanggalan.
“Surat tersebut dibuat bukan atas nama perusahaan kami. Dasarnya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk tidak ada program atau perencanaan membangun peternakan babi. Kop surat yang digunakan untuk berkirim surat ke MUI Kabupaten Jepara beda dengan kop surat PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Selain itu, di perusahaan kami tidak ada karyawan bernama Arip Abidin, apalagi menjabat sebagai Direktur Investasi,” jelasnya.
“Jadi kesimpulannya, surat tersebut memalsukan nama perusahaan kami. Informasi ini penting diketahui MUI Jawa Tengah sekaligus masyarakat,” tegas Yustinus.
Dalam kunjungannya, tim dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk diterima oleh Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg, Sekretaris Dr H Agus Fathudin Yusuf MA, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jateng KH Dr Ahmad Izzudin MAg.
“Kami sangat berterima kasih kepada MUI Jawa Tengah yang telah memberi ruang pada kami untuk menyampaikan klarifikasi dan informasi penting ini. Dalam pertemuan, kami sampaikan profil perusahaan PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak di bidang peternakan unggas ayam, mulai dari pakan, anak ayam, kemitraan ayam broiler dan rumah potong, serta ayam olahan,” lanjut Yustinus.
Yustinus juga menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan penolakan terhadap pendirian peternakan babi, karena bertentangan dengan syariat umat Islam dan juga kondisi sosial masyarakat.
“Kami sudah berupaya mencari dan menghubungi Arip Abidin, kami undang ke Jakarta untuk kami minta penjelasannya, namun tidak datang dan hingga kami ke Semarang dia juga tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Yustinus mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya. Ia menyebut sudah beberapa kali nama PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, baik melalui penawaran online maupun investasi fiktif.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Ia berharap perusahaan tersebut dapat segera melengkapi bukti-bukti kuat untuk mengungkap kebohongan oknum yang mengaku sebagai Direktur Investasi perusahaan tersebut.
tag: berita