Komisi A DPRD Jateng Pelajari Inovasi Kearsipan Jatim, Targetkan Perda Kearsipan yang Adaptif dan Modern

images

Jateng

Tim Jateng Report

08 Jun 2025


SURABAYA (Jatengreport.com) - Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah terus mengupayakan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan yang relevan dengan tantangan zaman, khususnya perkembangan teknologi informasi. Dalam rangka memperkuat landasan regulasi dan mencari referensi inovatif, Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Timur baru-baru ini.

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi A, Mukafi Fadli, bersama Ketua, Sekretaris, dan seluruh anggota Komisi A, serta didampingi perwakilan Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Dinas Arpus Jawa Timur, Tiat S. Suwardi.

Mukafi menjelaskan bahwa Jawa Tengah sedang dalam proses penataan sistem kearsipan daerah yang dinilai masih belum optimal, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi.

"Kearsipan menghadapi perkembangan pesat teknologi informasi. Maka dari itu, kami ingin menyusun Perda yang taktis dan praktis, agar bisa segera diterapkan," ujar Mukafi.

Dalam pertemuan tersebut, para legislator Jateng berdiskusi intens terkait sistem pengelolaan arsip yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk strategi pelestarian arsip sejarah dan penanganan arsip pasca-bencana.

Ketua Komisi A, Imam Teguh Purnomo, menyoroti perbedaan signifikan dari sisi anggaran yang diterapkan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.

 

"Jawa Timur begitu kreatif dan inovatif dalam membangun sistem kearsipan. Kami lihat ini tentu membutuhkan anggaran besar. Di Jawa Tengah, sebelum efisiensi, setiap bidang hanya menerima Rp 300 juta, kini dipangkas menjadi Rp 100 juta," ungkap Imam.

Menanggapi hal tersebut, Tiat memaparkan bahwa Dinas Arpus Jawa Timur mendapat dukungan anggaran hingga Rp 58 miliar untuk menjalankan berbagai program strategis.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian Komisi A adalah program penyelamatan arsip peradaban dan arsip desa pasca-bencana. Program tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga warisan sejarah dan dokumen penting masyarakat.

"Kami telah menerbitkan Pergub untuk melindungi arsip bersejarah. Sementara untuk arsip desa terdampak bencana, kami berkolaborasi langsung dengan BPBD turun ke lokasi," jelas Tiat.

Usai diskusi, rombongan Komisi A diajak mengunjungi ruang arsip bersejarah yang menyimpan koleksi otentik maupun miniatur dari situs-situs penting di Jawa Timur. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bekal dan inspirasi untuk melahirkan Perda Kearsipan yang responsif terhadap perkembangan zaman sekaligus menjaga warisan informasi daerah.(Adv)

tag: berita


BERITA TERKAIT