Mengganggu Ketertiban Umum, Lapak Pedagang depam RSWN Semarang Dibongkar
SEMARANG (Jatengreport.com) - Belasan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wongso Negoro dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (16/11).
Sekira pukul 10.00 WIB personel Satpol PP membawa dua mobil operasi dan satu truk beserta puluhan anggota tiba dilokasi dan langsung membongkar serta mengangkuti lapak PKL yang berjejer di atas saluran air depan RSWN.
Kasi Op Tibum Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo, mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat setempat dan adanya pelanggaran aturan ketertiban sesuai perda No.3 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
"Ini PKL bandel berulang kali diperingatkan tapi masih jualan di sini, apalagi ini jualannya di atas saluran air yang memang tidak diperbolehkan sesuai aturan, makanya seminggu ke depan akan kita monitor terus di sini agar keberadaan PKL ini tidak kucing-kucingan dengan petugas," katanya.
Lebih jauh Sudibyo mengatakan, Pemkot Semarang melalui Satpol PP akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelanggaran ketertiban umum yang ada di Kota Semarang. Terlebih lagi pasca Covid pihaknya setidaknya baru 3 kali melakukan operasi penertiban dan selanjutnya akan lebih rutin lagi.
Salah satu PKL depan RSWN yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya memang tidak punya izin berjualan di lokasi tersebut dan mengetahui peraturan kalau tidak diperbolehkan berjualan di atas saluran air.
"Saya tidak punya pilihan lain tempat berdagang, sama seperti teman PKL lain yang berdagang di sini. Kami dagang di sini soalnya pembelinya selalu ramai, apalagi kalau pas jam - jam besuk pasien biasanya banyak yang datang beli. Harapannya Pemkot bisa memfasilitasi tempat buat kami berdagang, kalau bisa tidak jauh dari sini," katanya. (BDP)
tag: Mengganggu Ketertiban Umum , Lapak Pedagang , Dibongkar