Tiga Proyek Perumahan di Gunung Pati Semarang Akan di Segel
SEMARANG (Jatengreport.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota semarang melaksanakan sidak ke wilayah yang menjadi pusat penyebab terjadinya banjir di Kecamatan Gunung Pati, Selasa (15/11).
Sidak di lakukan atas perintah Pemkot Semarang untuk menindak perumahan yang diduga menjadi penyebab banjir atau peralihan lahan hijau ke lahan kuning.
“Kami melaksanakan perintah pimpinan, untuk mengecek penyebab terjadinya banjir lalu di Wahyu Utomo dan Ngebruk, adanya peralihan lahan hijau ke lahan kuning,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto di sela-sela sidak perumahan di Kecamatan Gunung Pati, Semarang.
Dari hasil sidak itu Satpol PP Kota Semarang menemukan tiga proyek perumahan yang diduga melanggar peraturan, yaitu di wilayah Kelurahan Kali Segoro, Kelurahan Patemon, dan Kelurahan Sekaran.
“Di Kali Segoro kami menemukan adanya penyempitan sungai yang ada di bawah rumah warga oleh pengembang, untuk di daerah Sekaran perumahannya tidak ada fasilitas umum (fasum)-nya, sudah disepakati untuk perumahan terdapat Fasum 40%, dan di wilayah Patemon kami menemukan adanya alat berat yang melakukan pengerukan perbukitan dan tidak adanya perijinan,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, sidak ini untuk memperjelas apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dan untuk mengecek perizinan. Pihaknya secara tegas langsung memberikan sanksi berupa menyegel tiga perumahan tersebut.
“Kami memberikan surat panggilan untuk pengembang. Dari hasil ini, tiga perumahan kita akan segel. Pengembang perumahan kalau mau bangun rumah harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya,” tutupnya.(BDP)
tag: satpol pp , perumahan gunung Pati , satpol PP , sidak lahan penyebab banjir kota Semarang