Bahrul Fawaid Dinobatkan Kembali Sebagai Ketua LPQ Semarang

images

Jateng

Bintang

16 Feb 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) - Dapat surat dukungan tertulis dari 11 Pengurus Badko LPQ ditingkat kecamatan di Kota Semarang. Ditambah 20 orang pengurus dari total 28 pengurus demisioner di tingkat Kota Semarang.

Bahrul Fawaid, kembali terpilih menjadi Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan al-Qur'an (Badko LPQ) Kota Semarang Periode 2025-2030.

Surat dukungan tersebut dikirimkan langsung ke Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah, dan dijadikan salah satu dasar penetapan Ketua Terpilih, dalam Musyawarah Kota (Muskot) Ke-VII Lanjutan di Aula Sekretariat Badko LPQ Kota Semarang, di Jalan Dewi Sartika Timur XIV, Sukorejo, Gunungpati, Kota Semarang, pada Jumat (14/2/2025) malam.

Penetapan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum Bandko LPQ Jateng, Komarudin, didampingi Safi'i, tampak pula pengurus Jateng lainnya, ada Joko Susanto, Nurul Yakin dan Bahrul Fawaid.

Dalam acara itu dihadiri perwakilan 16 kecamatan dan pengurus demisioner. Dalam surat penetapannya, Komarudin, menyampaikan, memperhatikan surat pernyataan bersama lima bakal calon ketua, surat ketetapan hasil mufakat dewan sesepuh, surat laporan pelaksanaan Muskot VII dari panitia dan surat pernyataan bersama dari mayoritas kecamatan dan pengurus demisioner.

"Menetapkan saudara Bahrul Fawaid sebagai Ketua Badko LPQ Kota Semarang periode 2025-2030, memerintahkan kepada Ketua Terpilih segera melengkapi kepengurusan melalui pembentukan tim formatur,"kata Sekum Badko LPQ Jateng Komarudin, saat memimpin rapat penetapan.

Penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Badko LPQ Jateng, Drs. H. Sihabudin dan Sekum, Komarudin. Usai ditetapkan Surat Keputusan penetapan diserahkan langsung kepada Bahrul Fawaid. Untuk kemudian dibentuklah tim formatur sebanyak 7 orang.

Tim itu terdiri dari, Bahrul Fawaid selaku ketua, dibantu Nurul Yakin, Agus Haryadi, Syukron Azis, Afifuddin, Komari Alwan dan Nurngaini.

"Saya memastikan akan menjaga amanah (Ketua) ini dengan baik dan tim formatur akan segera melengkapi kepengurusan. Mohon doa dan dukungan semua pihak, saya juga akan akomodir para bakal calon yang sebelumnya,"kata Bahrul, usai membentuk tim formatur.

Terpisah, Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Badko LPQ Kota Semarang, Joko Susanto, memastikan akan mendukung kepemimpinan Bahrul.

Pihaknya juga menyatakan tidak segan melakukan proses hukum apabila ada pihak yang ingin merusak atau mengganggu jalannya kepemimpinan Bahrul kedepannya.

Namun demikian ia sendiri memastikan tidak akan bergabung di kepengurusan, melainkan hanya akan membantu kepengurusan di Alat Kelengkapan Organisasi (AKO) sebagaimana mandat yang sedang ia emban saat ini.

"Kami dari PKBH memastikan tidak segan-segan memproses hukum kalau ada kader atau anggota LPQ yang ingin merusak atau mengganggu kepemimpinan saudara Bahrul Fawaid. Termasuk pihak luar, kalau ada yang mencoba ganggu, kami tak akan tinggal diam untuk memproses hukum, jadi biarkan kepemimpinan ketua terpilih berjalan dengan baik untuk kemaslahatan anggota,"tandasnya.

Joko juga berpesan, nantinya sekalipun ia tak ingin bergabung dalam kepengurusan, agar setiap kegiatan LPQ, khususnya bersifat untuk koordinasi bersama baik didalam ataupun diluar agar seluruh AKO juga di undang secara aktif, tertera pada surat undangan resmi. Dengan begitu sinergi bisa berjalan aktif antara organisasi induk dan AKO.

"Untuk periode ini, kami juga akan mengusulkan pelantikan serempak, bersama pengurus kota sekaligus dengan AKO yang ada di Kota Semarang. Jadi setelah pelantikan pengurus kota, nanti gantian AKO, apalagi kami di PKBH juga segera mengajukan pengurus," kata Joko, yang juga Pendiri Josant And Friend's Law Firm.

Perlu diketahui sejumlah pengurus kecamatan yang memberi dukungan berasal dari Kecamatan Semarang Barat, Semarang Utara, Tembalang, Gajahmungkur, Gunungpati, Genuk, Semarang Selatan, Mijen, Candisari, Semarang Timur, dan Gayamsari.

Dukungan tersebut memang tidak secara langsung diberikan kepada Bahrul, melainkan diberikan dalam bentuk surat pernyataan bersama yang mendukung penuh keputusan dewan sesepuh Badko LPQ Kota Semarang yang mempercayakan Bahrul untuk memimpin kembali.

Adapun dewan sesepuh yang di maksud adalah H. Ateng Chozany Miftah, Dr. KH. In'amuzzahidin, dan H. Sumanto Tirtowidjoyo.

Penunjukkan dewan sesepuh tersebut diawali dari proses Muskot VII yang awalnya dilaksanakan di Hotel Plaza Semarang, karena tidak tercapai mufakat para bakal calon ketua yang ditunjuk peserta, yakni Bahrul Fawaid, Abdul Jawab, Aminudin, Muh Dimyati, Aenul Yaqin, akhirnya memutuskan membuat pernyataan bersama yang intinya mundur dari proses pencalonan ketua dan mempercayakan proses mufakat terlebih dahulu melalui perwakilan ketiga dewan sesepuh.

Kemudian dalam Muskot VII Lanjutan dilaksanakan di Aula SMP Negeri 10 Semarang, dewan sesepuh sepakat menunjuk Bahrul. Hanya saja kembali terjadi dinamika, sehingga proses Muskot VII lanjutan diambil alih oleh Badko LPQ Jawa Tengah.

Akhirnya setelah berbagai pertimbangan, baik rapat pengurus harian di Jateng, masukan sesepuh di Jateng, ditambah surat pernyataan bersama, dan mempertimbangkan agar bisyaroh para anggota LPQ di Kota Semarang agar bisa berjalan lancar ditetapkanlah Bahrul kembali menjadi Ketua.

Dalam penetapan Badko LPQ Jateng tersebut tidak tampak diwarnai perdebatan sengit, maupun adu argumen seperti pertemuan Muskot VII sebelumnya, sehingga memperlihatkan mayoritas suara memang mendukung Bahrul untuk kembali memimpin.

Bahrul sendiri dinilai dewan sesepuh juga berhasil, karena mampu membentuk AKO dan berhasil memanajemen organisasi sehingga dapat memiliki sekretariat permanen di Kota Semarang.

tag: berita



BERITA TERKAIT