BLC Dorong Operasi Ketat Judi Online Demi Kendal Bebas Kejahatan

images

Jateng

Tim Jateng Report

22 Jan 2025


KENDAL (Jatengreport.com) - Bahurekso Lawyers Club (BLC) Kabupaten Kendal menggelar Fokus Group Discussion dalam Pencegahan Kejahatan (crime Prevention), Rabu (22/1/2025) di aula desa Cepiring.

Hadir dalam kegiatan tersebut, PPDI, Polres Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, Kesbangpol Kendal dan Dekan UNISS Kendal.

Ketua Bahurekso Lawyers Club (BLC) Chumaidi S. H mengatakan, pembahasan pada kegaiatan ini adalah pencegahan terhadap Judi Online, penyalahgunaan Narkoba dan Penyelundupan.

"Yang datang pada kegiatan ini adalah penentu dari pencegahan, tanpa ada peran dari mereka kita dibawah tidak bisa berbuat apa-apa, " Kata Chumaidi.

Dikatakannya, pencegahan yang pertama adalah Judi Online yang semakin populer di era digital, aktivitas taruhan yang melibatkan uang atau barang berharga lainnya sangat berisiko tinggi.

"Judi online semakin populer karena kemudahannya dalam mengakses internet. Harapannya menjelang Ramadhan 2025 di Kabupaten Kendal pelakunya perlu disadarkan minimal ada himbauan dari pihak-pihak terkait bahkan operasi lebih ketat, " Harap Chumaidi.

Chumaidi juga menjelaskan, penyalahgunaan uang negara yang disebut korupsi untuk kepentingan pribadi maupun orang lain, korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan seperti penyuapan dan penggelapan.

"Tujuan dari Fokus Group Discussion ini untuk menyatukan persepsi untuk dilakukan pencegahan dengan mensosialisasikan hukum terkait dengan pencegahan, " Jelasnya.

Lanjut Chumaidi menyampaikan bahwa Pemerintah Desa dan lembaga Desa perlu diberikan pemahaman sosialisasi pencegahan kejahatan korupsi.

Menurutnya Penyalahgunaan Narkoba juga sangat memprihatinkan berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional pada tahun 2017 penyalahgunaan Narkoba di Indonesia mencapai 3 juta orang pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun.

"Untuk wilayah Kendal bahwa kampanye desa bersinar butuh dukungan masyarakat agar desa bersinar betul-betul terlaksana dengan baik, " Tutur Chumaidi.

Sementara Dekan UNISS, Dr. Sitta Saraya S. H, M. H mengatakan, Dengan adanya kegiatan tersebut sangat setuju dan mendukung, FGD yang di inisiasi oleh BLC dan bersinergi dengan akademisi dalam hal ini Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) ini sangat menarik dan positif untuk memberikan informasi mendetail mengenai strategi dan langkah-langkah yang diambil dalam pemberantasan judi online, pencegahan Narkoba, penyelundupan dan Korupsi, khususnya bagi Kepala Desa, Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Kendal.

"FH UNISS siap untuk berkolaborasi dengan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya Dharma yang ke3 yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat, Memberikan pandampingan Desa, memberikan konsultasi hukum, sosialisasi dan penyuluhan di Desa-Desa sehingga bisa bermanfaat dan membantu Masyarakat di Wilayah Kab Kendal, "ujar Dr. Sitta Saraya.(eko)

tag: berita



BERITA TERKAIT