Pemberangkatan Ilegal dan TPPO Menghantui PMI, Pemerintah Fokus Perkuat SDM

images

Nasional

Tim Jateng Report

27 Des 2024


JAKARTA (Jatengreport.com) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kerja nonprosedural, termasuk penyelundupan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Berdasarkan data yang kami miliki, rata-rata 90 hingga 95 persen PMI menghadapi masalah, mulai dari kerja nonprosedural, perdagangan manusia, hingga intimidasi," ujar Menteri PPMI, Kamis (26/12/24).

Ia menjelaskan bahwa tingginya angka pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural mendorong pemerintah untuk fokus pada peningkatan keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) calon pekerja migran.

Saat ini, Indonesia hanya mampu memenuhi 287.000 dari total kuota 1,3 juta tenaga kerja terampil yang dibutuhkan di luar negeri.

"Ke depan, kami akan memaksimalkan upaya untuk memastikan penempatan kerja PMI dengan keahlian yang memadai dan melalui jalur yang prosedural," ungkapnya.

Menteri PPMI menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian penuh terhadap masalah penempatan kerja di luar negeri. Selain memberantas mafia dan pelaku TPPO, pemerintah juga terus memperkuat upaya pencegahan terhadap penyelundupan pekerja ilegal.

Untuk melindungi PMI di masa depan, diperlukan analisis mendalam terkait permasalahan dan potensi yang dapat dioptimalkan agar memberi dampak positif bagi negara, masyarakat, dan pekerja itu sendiri.

Menteri PPMI menyebut langkah preventif yang dilakukan pemerintah mencakup peningkatan pelayanan, kampanye masif terkait pemberangkatan kerja yang aman dan prosedural, serta kerja sama erat dengan pemerintah daerah dari tingkat desa hingga provinsi.

Kementerian PPMI juga memperluas kerja sama dengan negara-negara yang dianggap aman untuk pekerja migran, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Jerman, dan beberapa negara Eropa lainnya.

"Kasus terbanyak terjadi di negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, yang saat ini sedang diberlakukan moratorium. Selain itu, Malaysia juga menjadi salah satu negara dengan kasus tertinggi. Kami akan memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak terulang," tegas Menteri PPMI.

Upaya konsisten ini diharapkan dapat meminimalkan jumlah PMI yang menjadi korban kerja nonprosedural serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi para pekerja migran Indonesia.

tag: berita



BERITA TERKAIT