Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
JAKARTA (Jatengreport.com) - Reog Ponorogo resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO dalam Sidang Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda ke-19 di Asunción, Paraguay.
Tarian tradisional asal Ponorogo, Jawa Timur, ini mendapatkan pengakuan dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, "Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah berkomitmen untuk melestarikan Reog Ponorogo melalui berbagai upaya, seperti mendokumentasikan, mempromosikan, dan mengintegrasikan seni ini dalam pendidikan formal, informal, serta nonformal."
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan komunitas seni sebagai penjaga warisan budaya ini.
Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohammad Oemar, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi berbagai pihak dalam proses pengakuan ini.
"Pengakuan ini bukan hanya menonjolkan keunikan seni Reog, tetapi juga menjadi komitmen kuat untuk menjaga identitas budaya Indonesia untuk generasi mendatang," tambahnya.
Dengan terdaftarnya Reog Ponorogo, Indonesia kini memiliki 14 warisan budaya takbenda yang diakui UNESCO.
Sebelumnya, Indonesia sudah diakui atas warisan budaya seperti keris (2008), batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), dan masih banyak lagi.
Tak hanya itu, Indonesia juga terus mengajukan warisan budaya lain untuk diakui, seperti kebaya, yang diajukan bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand, serta alat musik Kolintang yang tengah diajukan melalui skema ekstensi.
Dengan pengakuan ini, Reog Ponorogo bergabung dalam jajaran warisan budaya Indonesia yang diakui dunia, memperkuat komitmen Indonesia dalam melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan kepada dunia.
tag: berita