Jepara Siap Kejar Predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun Ini
JEPARA (Pojokjateng.com) - Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, optimis Kabupaten Jepara mampu meraih predikat “informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini. Hal ini disampaikan Edy saat menerima kunjungan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Jawa Tengah di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2024).
“Tahun lalu, Jepara hanya meraih predikat 'menuju informatif'. Kami berharap tahun ini bisa mencapai predikat ‘informatif’,” kata Edy.
Ia menambahkan bahwa Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Jepara telah beroperasi dengan baik, meski masih ada beberapa desa yang menjalani sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Tengah. Edy menyebut, persoalan ini wajar dan diyakini bisa diselesaikan dengan baik.
Selain itu, Pemkab Jepara telah menyediakan berbagai ruang aduan untuk publik.
“Kami membuka ruang aduan yang luas, seperti WhatsApp lapor bupati, aplikasi wadul bupati, hingga live TikTok. Banyak masukan dari masyarakat yang kami terima dan tanggapi secara serius,” ujarnya.
Anggota Komisi Informasi Jawa Tengah, Sunarto, turut memberikan apresiasi atas upaya Jepara dalam keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa penilaian dilakukan dengan prinsip independen dan objektif. Menurutnya, Jepara sebenarnya telah memperoleh nilai 83,45 pada tahun lalu, yang cukup baik mengingat batas minimalnya 80.
“Semoga tahun ini, Jepara bisa memenuhi indikator tambahan yang dibutuhkan,” ujar Sunarto. Ia juga berharap Pj Bupati Jepara akan terus mendukung proses verifikasi hingga tahap uji publik, karena dukungan pimpinan daerah merupakan bukti nyata komitmen pada keterbukaan informasi.
tag: berita