Ajudan Pj Gubernur Jateng Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan kepada Wartawan
SEMARANG (Jatengreport.com) - Di tengah suasana wawancara doorstop yang berlangsung di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang, hari Kamis (26/9), seorang wartawan online nasional, Wisnu Indra Kusuma (30), mengalami insiden tak terduga.
Ketegangan mulai terasa ketika Wisnu berupaya mengonfirmasi kontroversi seputar video viral Pejabat Gubernur Jawa Tengah, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Nana Sudjana, yang menolak salaman dengan calon gubernur nomor urut 01.
Namun, ketika Wisnu hendak mengajukan pertanyaan terkait kasus perundungan di PPDS Undip, keadaan berubah drastis.
Ajudan Nana Sudjana dengan tegas mengambil tindakan yang berlebihan, menarik kakinya secara kasar hingga membuatnya terjengkang di anak tangga lokasi kejadian. Respons dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang pun tak berhenti dengan rasa kecewa.
"Kami mengecam tindakan arogansi ini. Ajudan seharusnya memahami pentingnya kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua AJI Semarang, Aris Mukayawan.
Bidang Advokasi AJI Semarang, M. Dafi Yusuf, menambahkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers jelas diatur dalam hukum. "Tindakan yang menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya bisa dikenai sanksi berat," ungkapnya.
Insiden ini mengungkapkan pola represif yang dilakukan oleh ajudan Nana Sudjana terhadap wartawan yang berusaha melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan baik.
Perlunya kesadaran lebih lanjut akan hak-hak jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi, seperti yang dijamin oleh undang-undang yang berlaku.
tag: berita