Cerita Sepihak Putri Candrawathi Penyebab Brigadir J Dihabisi

images

Nasional

Ronald

18 Okt 2022


JAKARTA (Jatengreport.com) - Jaksa mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J yang termuat dalam dakwaan Putri Cendrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Rencana pembunuhan atas Brigadir J bermula dari cerita sepihak Putri Cendrawathi yang mengatakan kepada suaminya, Ferdy Sambo, bahwa dirinya telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Brigadir J.

Saat itu terdakwa Putri sedang berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan terdakwa Sambo berada di Jakarta. Saat itu Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divsi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," ucap jaksa membacakan surat dakwaan.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," lanjutnya.

Awalnya Putri mengadu sembari menangis kepada Sambo melalui telepon. Emosi Sambo langsung naik saat itu juga, akan tetapi Putri meminta agar Sambo tidak menghubungi menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

Putri mengaku takut karena Brigadir J memiliki senjata dan tubuh yang lebih besar dari ajudan-ajudan lain.

"Saksi Ferdy Sambo menyetujui permintaan terdakwa Putri Candrawathi tersebut dan terdakwa Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," ujar jaksa.

Keesokan harinya, Putri kembali ke Jakarta bersama rombongan. Putri bersama Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf dan Susi, asisten rumah tangga. Di mobil lain ada Brigadir J dan Ricky Rizal (Bripka RR).

Putri pun menceritakan peristiwa yang menurutnya perlakuan tidak senonoh dari Brigadir J terhadap dirinya kepada Sambo.

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa.

Sambo disebut memanfaatkan pengalamannya sebagai anggota kepolisian untuk menenangkan diri dan lalu menyusun rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," lanjut jaksa.

Yosua atau Brigadir J sempat bertanya "Ada apa ini?" sesaat sebelum ia dibunuh. Sambo yang emosinya tidak terbendung langsung memerintahkan Richard untuk mengeksekusi Yosua. (nald)

tag: KASUS FERDY SAMBO , putri candrawathi



BERITA TERKAIT