Iklim Investasi Kondusif, Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Jumlah Kawasan Industri
SEMARANG (Jatengreport.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berusaha meningkatkan jumlah kawasan industri di wilayahnya karena iklim investasi di provinsi ini semakin menggeliat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan bahwa wilayahnya dianggap kondusif untuk investasi. Selain memiliki letak geografis yang strategis, tenaga kerja di provinsi ini juga masih kompetitif, sehingga menawarkan prospek yang baik bagi investor domestik maupun asing.
“Kami mengajak semua pihak untuk berinvestasi dan mengembangkan industri di Jawa Tengah,” kata Sumarno saat menghadiri rapat koordinasi nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Hotel Gumaya, Semarang, pada Kamis (25/7/2024).
Sumarno menekankan bahwa kawasan industri memiliki peran penting dalam pertumbuhan industri di berbagai daerah. Selain memfasilitasi kegiatan industri, kawasan ini juga berdampak positif pada peningkatan perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, lanjut Sumarno, pemerintah provinsi terus berupaya menarik investor untuk menanamkan atau mengembangkan usaha di Jawa Tengah.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri, sehingga membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan HKI,” tambahnya.
Hingga Juli 2024, Jawa Tengah memiliki tujuh kawasan industri potensial untuk calon investor, yaitu Kawasan Industri Kendal (KIK), Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Kawasan Industri Jateng Land Industrial Park Sayung (JIPS), Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB), Kawasan Industri Grand Batang City (KITB), Kawasan Industri Batang Industrial Park (BIP), dan Kawasan Industri Aviarna.
Selain itu, rencana pembangunan kawasan industri juga akan dilakukan di Kendal, Demak, dan Cilacap.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, realisasi investasi di Jawa Tengah pada 2023 mencapai Rp77,02 triliun, dengan serapan tenaga kerja sebanyak 280.643 orang.
Sektor yang mendominasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 2023 adalah sektor industri barang dari kulit dan alas kaki, industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, industri tekstil, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, serta sektor industri mineral nonlogam.
Sedangkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) didominasi oleh sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, jasa lainnya, sektor industri makanan, serta perdagangan reparasi.
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang, dalam sambutannya secara virtual, menyampaikan bahwa kawasan industri di Provinsi Jawa Tengah memiliki okupansi sebesar 70,43 persen, dengan total luas kawasan industri mencapai 4.595 hektare.
“Agar industri terus maju, kawasan industri harus bisa bertransformasi dengan memadukan konsep pemanfaatan teknologi yang berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Agus, akan meningkatkan daya saing investasi dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
tag: jateng