Cek Kelaikan Angkutan Umum, Kini Bisa Lewat Fitur Baru “SiTrayek”

images

Jateng

Tim Jateng Report

10 Jul 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah kendaraan angkutan umum layak jalan atau tidak melalui fitur baru yang diluncurkan oleh Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah (BPSPP) VI Pekalongan pada aplikasi SiTrayek. Mereka hanya perlu memasukkan nomor plat kendaraan melalui situs https://sitrayek.perhubungan.jatengprov.go.id/cek_kendaraan/ untuk melakukan pengecekan.

Kepala BPSPP VI Dishub Jawa Tengah, Lambang Kurniawan, menyatakan bahwa fitur ini akan membantu masyarakat dalam memilih angkutan umum yang aman. Fitur tersebut dapat digunakan untuk memeriksa kondisi kendaraan angkutan umum seperti bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP), dan taksi sebelum digunakan untuk perjalanan.

“Dengan fitur baru ini, masyarakat dapat mengecek status atau kondisi kendaraan angkutan umum, terkait kelaikan dan ketertiban administrasi bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Jemput Dalam Provinisi (AJDP), dan taksi yang akan ditumpangi untuk bepergian,” ujar Lambang, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Awalnya, layanan ini tersedia untuk kendaraan dari wilayah BPSPP VI yang mencakup Kabupaten Batang hingga Brebes. Namun, rencananya akan diperluas untuk mencakup semua kendaraan jenis tersebut di seluruh Jawa Tengah. Selain bermanfaat bagi masyarakat, fitur ini juga memberikan kemudahan bagi pengusaha transportasi dengan menyediakan layanan perizinan angkutan umum secara online. Proses perpanjangan izin seperti kartu pengawasan atau kartu jam perjalanan (KP/KJP) dapat dilakukan dengan efektif, efisien, mudah, dan ekonomis tanpa perlu pertemuan langsung.

“Pengajuan perpanjangan dapat dilakukan kapan saja, dari mana saja. Cukup mengikuti langkah, dan setiap proses pengajuan terdapat notifikasi balasan dari admin pada setiap tahapannya. Jadi cukup scan dan upload dokumen perizinan, melalui aplikasi Si Trayek,”

tag: jateng



BERITA TERKAIT