Jaga Kelestarian Alam, Pemprov Jateng Perketat Pengawasan Izin Pertambangan
SEMARANG (Jatengreport.com) - Sumarno, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, meminta pengawasan lebih ketat terhadap izin pertambangan di daerahnya. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian alam.
“Saat kita mengeluarkan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), maka betul-betul perlu dilakukan asesmen,” kata Sumarno, saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di wilayah Jateng, di kantor Setda Jateng, Senin (3/6/2024).
Dia menegaskan bahwa kesalahan dalam asesmen bisa berdampak buruk pada lingkungan. Contohnya adalah penambangan ilegal yang merugikan alam dan masyarakat sekitar.
“Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan,” ujarnya.
Boedyo Dharmawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, mengungkapkan bahwa selama Januari-Mei 2024, pihaknya telah menindaklanjuti 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.
“Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan,” jelasnya.
Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan, dapat segera ditetapkan pada tahun 2024. Hal ini akan menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.
Selain itu, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan 56 izin pertambangan pada tahun 2022, 189 izin pada tahun 2023, dan 36 izin pada periode Januari-Mei 2024 setelah dikeluarkannya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB.
tag: jateng