Wakil Jaksa Agung Sunarta Buka Pendidikan dan Pelatihan Jaksa Angkatan ke-81

images

Nasional

Tim Jateng Report

15 Mei 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024. Acara yang diikuti oleh 349 peserta ini mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan amanat Jaksa Agung yang menekankan pentingnya tema PPPJ kali ini, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur negara melalui penerapan nilai inti BerAKHLAK. "Karakter BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, khususnya calon jaksa yang akan ditempa dalam beberapa bulan ke depan," ujarnya, Selasa (14/5)

Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa Jaksa BerAKHLAK adalah jawaban atas dinamika penegakan hukum yang memerlukan jaksa yang cerdas, memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi, berintegritas, serta responsif terhadap perubahan dan tujuan organisasi. Menurutnya, PPPJ ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga pembekalan utama bagi setiap jaksa agar menjadi jaksa yang tangguh, yang terus mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran sepanjang hayat dan pembelajaran dari setiap situasi dan kondisi.

"Diklat PPPJ adalah proses transformasi dari staf tata usaha menjadi pejabat fungsional jaksa, yang membawa perubahan signifikan dalam tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku hidup. Perubahan status tersebut harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan," tambahnya.

Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan harapan Jaksa Agung agar seluruh peserta PPPJ bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, orang tua, dan institusi yang telah memberikan kepercayaan untuk mengikuti Diklat ini. Tahun 2024 menjadi momentum bagi peserta untuk mempelajari dan menguasai penerapan KUHP Nasional, meskipun baru berlaku pada tahun 2026. Dengan dinamika baru dalam tugas dan tanggung jawab penuntut umum, calon jaksa harus mempersiapkan diri sejak dini.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya peserta membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif terhadap tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat, seperti korupsi, pencucian uang, narkotika, mafia tanah, serta sensibilitas gender dan konsep keadilan restoratif.

Tekankan Perkembangan Teknologi

Dalam era digital ini, perkembangan teknologi yang canggih dan kecerdasan buatan membuka akses teknologi informasi yang tanpa batas, yang juga berdampak pada sektor penegakan hukum. Oleh karena itu, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung meminta penyelenggara dan pendidik untuk memastikan peserta memperoleh pengetahuan terkini, agar materi pembelajaran dan diskusi di kelas tetap aktual.

"Belajarlah dengan sungguh-sungguh agar kalian memahami dan menghayati ilmu yang diberikan dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai jaksa. Ilmu yang dipelajari dengan ikhlas dan sungguh-sungguh akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Wakil Jaksa Agung.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan Jaksa Agung kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara, “Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa depan institusi kita ada di tangan mereka.” Ia menekankan bahwa kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh Badiklat, karena kualitas harus diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat untuk melahirkan penerus dan penjaga marwah Kejaksaan yang kredibel. (anz)

tag: berita



BERITA TERKAIT