Beri Tanggapan Dishub Kota Semarang, Terkait Juru Parkir Nakal Resahkan Wisatwan
SEMARANG (Jatengreport.com) - Pungutan juru parkir melebihi ketentuan acapkali di keluhkan warga Kota Semarang, apalagi hal itu sering terjadi di kawasan padat aktivitas yang ada di Kota Semarang. Dinas Perhubungan (Didhub) Kota Semarang tanggapi keluhan masyarakat terkait pungutan juru parkir yang melebihi ketentuan.
Selain mengeluhkan praktek nakal juru parkir di Kota Lama Semarang, beberapa wisatawan juga mengeluhkan pungutan melebihi ketentuan di Simpan Lima Semarang.
Menurut Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto, sidak di tempat acapkali dilakukan untuk menindak juru parkir nakal.
"Saat kami lakukan patroli mereka tertib, namun setelah ditinggal praktik nakal itu kembali dilakukan, apalagi saat pengunjung memadati tempat wisata di Kota Semarang di akhir pekan, mereka kucing-kucing dengan kami," tuturnya.
Dilanjutkanya, sosialisasi juga terus dilakukan oleh Dishub Kota Semarang, bahkan sampai menggandeng tim dari tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Tapi masih ditemukan pelanggaran, terkait penarikan retribusi yang tidak sesuai dengan peraturan," ucapnya.
Ia mengatakan, langkah persuasif masih diutamakan dalam penindakan terhadap juru parkir nakal di Kota Semarang.
"Sebenarnya kami bisa memberikan sanksi berat, karena kewenangan izin juru parkir ada di Dishub. Kami bisa mencabut izin atau mengganti juru parkir lain di tempat tersebut, namun kami masih mengedepankan langkah persuasif," jelasnya.
Namun jika praktik nakal tersebut terus menerus dilakukan, Antonius mengatakan, sanksi tegas akan diberlakukan.
"Kami ingin membuat wisatawan lebih nyaman berkunjung ke Kota Semarang dan memberikan pemahaman ke juru parkir agar tidak melakukan pelanggaran," tambahnya. (BDP)
tag: DISHUB KOTA SEMARANG , ATASI PARKIR LIAR