Pengawasan Setifikat Halal Untuk Industri Daging, Gus Yasin Segera bantu Usulkan
SEMARANG (Jatengreport.com) - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan sebuah usulan dengan adanya pengawasan terhadap sertifikasi halal untuk industri daging.
"Kegiatan ini perlu dilakukan agar ada kepastian proses penyembelihan hewan ternak maupun unggas sudah sesuai dengan aturan halal yang ditetapkan,” katanya usai menerima audiensi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di ruang kerja Wagub di Semarang, Senin, 3 Oktober 2022.
Bukan hanya pada prosesnya saja, namun Gus Yasin mengusulkan supaya pengawasan perlu dilakukan terhadap sarana pra sarana yang dimiliki setiap tempat pemotongan hewan.
"Pengawasan terhadap industri maupun lembaga ekonomi yang kebetulan memiliki label halal ini perlu ada dewan pengawas yang disertakan menjadi salah satu syarat,” ujarnya.
Apabila usulan tersebut disetujui, lanjut Gus Yasin, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap menindaklanjuti dengan menggelar pelatihan pengawasan kepada Juru Sembelih Halal (Juleha).
“Kita tingkatkan Juleha sekaligus sebagai pengawas bagaimana regulasi di RPH, RPU, RPA di Jateng yang kebetulan saat ini memilkki sertifikat halal,” katanya.
Gus Yasin menambahkan segera melapor ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, terkait wacana pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Jateng.
Keberadaan KDEKS nantinya bisa berperan aktif mewujudkan perekonomian syariah di Jateng. Beberapa provinsi yang sudah membentuk KDEKSumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Barat.
“Insya Allah akan saya sampaikan ke Pak Gubernur pertemuan kali ini agar Jateng segera menyusul membentuk KDEKS,” ujarnya.
Sementara, Direktur Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS, Afdhal Aliasar, mengapresiasi komitmen Jateng dalam mewujudkan perekonomian syariah. Salah satunya adalah usul pengawasan rumah potong hewan maupun unggas halal di Jateng.
“Kami harapkan pelaksanaan sertifikasi halal di Jateng bisa berjalan lebih cepat. Sehingga penguatan halal di sektor hulu untuk RPH, RPA, RPU, bisa kita laksanakan dengan lebih baik,” katanya.
Dengan penguatan di sektor hulu insya Allah sertifikasi halal ke depannya akan jauh lebih mudah khususnya untuk masyarakat usaha mikro dan kecil.
Afdhal berharap Jateng bisa segera membentuk KDEKS agar ekonomi syariah di daerah dapat berjalan lebih baik lagi.
“Kami juga bicara mengenai pariwisata ramah muslim. Ini akan membuat wisatawan muslim akan lebih nyaman berkunjung ke Jateng dan berwisata menikmati keindahan alam, kuliner, serta budaya di sini,” ujarnya. (BDP)
tag: wakilgubernurjateng , gusyasin , sertifikathalaluntukdaging