Cegah Korupsi, KPK Gelar Bimtek ke Desa Ngampel Wetan Kendal
KENDAL (Jatengreport.com) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar program "Desa Anti Korupsi" dengan memberikan Bimbingan Teknis hingga ketingkat Desa, Selasa (9/5/2023) di Balai Desa Ngampelwetan.
Inspektorat Provinsi Jateng Dhoni Widyanto mengatakan, pencegahan korupsi harus dilakukan mulai dari desa, mengingat saat ini desa mengelola anggaran yang cukup banyak, baik Dana Desa Anggaran Dana Desa, Banprov dan lain sebagainya, sehingga harus diantisipasi bersama dengan pencegahan anti korupsi melalui program KPK RI yaitu "Desa Anti Korupsi".
"Pada tahun ini ada 29 desa di 29 kabupaten yang bisa di kik off sebagai desa percontohan anti korupsi yang nantinya bisa dilakukan oleh desa-desa yang lain,"kata Dhoni.
Dhoni berharap kepada Bupati Kendal, membuat program perluasan desa anti korupsi di Kabupaten Kendal, sehingga bisa bersama-sama membangun desa anti korupsi yang dimulai dari desa.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini, penyelenggaraan keuangan di desa bisa lebih baik, kegiatan ini bagian dari upaya memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang bekerja sama dengan semua pihak.
"Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini Pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Kendal bisa lebih baik lagi, melalui desa Ngampel Wetan sebagai desa percontohan sebagai Desa anti Korupsi bisa diterapkan di desa-desa lainnya,"harap Bupati Dico.
Terpisah, KPK RI Friesmound Wongso, menjelaskan, Bintek ini dilakukan bersama Inspektorat Provinsi, KPK memiliki program Desa Anti Korupsi yang dimulai pada tahun 2021 di satu Provinsi, yaitu Yogyakarta, dan tahun 2022 ada di 10 provinsi, dan tahun 2023 ada di 22 provinsi.
"Kami menggelar Bintek untuk menjadi desa anti korupsi, termasuk di Desa Ngampel Wetan ini dan 18 desa lainnya di Kabupaten Kendal,"kata Friesmound Wongso.
Friesmound KPK RI menyampaikan, kegiatan ini dilakukan karena pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa, mulai tahun 2015 desa menerima anggaran dari Pemerintah Pusat ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kami berharap dengan bimbingan teknis ini, para desa akan menjadi smart village, desa yang luar biasa dengan teknologi yang berbasis website, sehingga masyarakat dan pemerhati desa bisa melihat kinerja desa dari website saja," terang Tim KPK RI.
Kepala desa Ngampel Wetan Abdul Malik mengungkapkan, Bintek ini merupakan kegiatan lanjutan yang mana ada 29 desa akan mendapatkan penilian dari KPK berdasarkan 18 indikator.
"Hari ini merupakan proses penilaian dari KPK dan yang dinilai bukan hanya berupa fisik yang terlaporkan juga yang diupload, tadi disampaikan kekurangan yang ada cuma tidak diakui dan nanti pada bulan agustus akan ada penilaian akhir,"ungkap Malik.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim KPK RI, Friesmound Wongso, Bunga Alamanda, dan Anggi Fitriani. Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widyanto, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Inspektur Kendal, Tivip Poernomo, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, Camat Ngampel, dan diikuti oleh para kepala desa.
tag: Cegah Korupsi , KPK Gelar Bimtek , Ngampel Wetan Kendal