Pemkot Semarang Tekankan Bahaya Pernikahan Dini

images

Jateng

Tim Jateng Report

10 Mei 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Momen Hari Kartini, Walikota Semarang melihat banyaknya pernikahan dini yang tetjadi di Kota Semarang.

Ita beberkan, 90 pernikahan siri yang berada di Tanjung Mas Semarang, yang termasuk pernikahan anak. Menurutnya pernikahan siri terjadi karena usia oengantin belum cukup umur.

Selain itu, Ita juga menjumpai ada perempuan usia 15 tahun sudah hamil saat peluncuran Rumah Pelita beberapa waktu lalu.

"Dalam undang-undang perkawinan boleh minimal usia 19 tahun. Kalau hamil duluan, mau tidak mau harus dinikahkan. Mereka kasihan nikah siri tidak punya akta nikah. Kita harus mencegah sejak dini," pungkas Ita, saat Peringatan Hari Kartini di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Selasa (9/5).  

Ita menekankan, Pemkot Semarang berupaya mencegah terjadinya pernikahan anak. Pasalnya, pernikahan anak memiliki banyak dampak negatif.

Organ fisik perempuan yang melahirkan di bawah usia 19 tahun belum siap. Sehingga, bisa menyebabkan anak yang dilahirkan stunting. Selain itu, risiko terjadi kanker servik juga cukup besar.

Ita menyampaikan, perlunya pencerahan kepada anak remaja agar mengetahui hal-hal tersebut. Sehingga, bisa mencegah terjadinya pernikahan anak.

"Saat usia remaja diperlukan intervensi lebih intensif. Ini mesti kita lakukan. Kami coba buat program, kita harus ke sekolah-sekolah. Anak-anak diberi cerita bahwa  di bawah usia yang sudah ditetapkan lebih banyak terkena kanker servik," terang Ita.

Dikesempatan yang sama, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, ada program dari pimerintah pusat yaitu kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (KRPPA). Tanjungmas menjadi pilot project program ini untuk menuntaskan segala persoalan mengenai perempuan dan anak. 

tag: pemkot semarang , Bahaya Pernikahan Dini



BERITA TERKAIT