Harga Bawang Merah Alami Kenaikan di Luar Ketentuan Bapanas
JAKARTA (Jatengreport.com) - Harga bawang merah terpantau menjadi Rp 45.000 per kilogram. Harga tersebut melebihi batas Harga Acuan Pembelian (HAP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yaitu Rp 36.500 - 41.500 per kilogram.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan naiknya harga bawang merah dikarenakan angka permintaan yang melonjak saat Lebaran 2023.
"Untuk bawang merah ada kenaikan yang lebih disebabkan tingginya permintaan jelang lebaran," ujar Arief, Rabu (19/4).
Sementara untuk cabai, meskipun naik tetapi masih dalam standar HAP. Misalnya hargai cabai keriting yang dipatok Rp 37.000-55.000 per kilogram, di lapangan Rp 35.000-Rp 38.000 per kilogram.
Harga cabai rawit merah juga mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp 35.000-Rp 38.000 perkilogram. HAP cabai rawit merah Rp 40.000-57.000 per kilogram.
"Untuk komoditas cabai merah keriting dan cabai rawit merah masih sesuai HAP. Kondisinya memang ada kenaikan sedikit dibanding pertengahan Ramadan, namun masih sesuai HAP. Justru harga Rp 35.000-Rp 38.000 ini harga yang baik, kalau terlalu rendah kasihan petaninya," kata Arief.
Bapanas akan terus melakukan langkah stabilisasi yang dikolaborasikan bersama Dinas Urusan Pangan serta Kementerian/Lembaga terkait.
"GPM masih akan terus kita lanjutkan bilamana masyarakat bisa mendapatkan harga bahan pokok yang sesuai dan murah. Untuk stok juga kami pastikan aman," pungkasnya.
tag: bapanas , harga pasar