Satpol PP Kota Semarang Gelar Razia PSK, 22 Wanita Berhasil di Amankan

images

Jateng

Tim Jateng Report

12 Mar 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang gelar operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, dalam hal ini Tim mendapati sebanyak 22 Pekerja Sex Komersial (PSK) yang masih beredar di Kota Semarang, Sabtu (11/3) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana nyaman bagi umat muslim saat menjalankan ibadah di bulan penuh rahmat itu.

Mereka terjaring razia Satpol PP karena terindikasi menjalankan praktik prostitusi di jalanan Kota Semarang.

Adapun 22 PSK ini diamankan di beberapa lokasi seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, kawasan Tanggul Indah atau yang populer disebut TI, dan Jalan Muradi.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, PSK ini diamankan saat sedang beroperasi menunggu pelanggan dan bahkan ada beberapa yang hendak melayani tamu di hotel kelas melati.

“Kita lakukan razia karena ada aduan masyarakat yang merasa resah karena menjamurnya prostitusi. Ini memalukan ada prostitusi di jalanan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto usai operasi PSK.

Fajar menambahkan, para PSK ini memang kerap mangkal jalanan di Kota Semarang dan sering juga ditangkap oleh pihaknya.

Jika kedepannya masih nekat beroperasi prostitusi jalanan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban kembali.

“Berulang kali kita razia, berulang kali ada terus. Kalau nekat, akan tetap kita tindak tegas,” tegas Fajar.

Dikatakan Fajar, usai terjaring, para PSK ini digelandang ke Mako Satpol PP seketika selepas razia. Di sana, mereka didata dan kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Surakarta guna menjalani pembinaan agar berhenti melakukan perbuatan ilegal tersebut.

“Disana mereka akan dibina agar tak mengulangi perbuatan dan punya keterampilan untuk punya pendapatan,” tandasnya.

Salah satu wanita yang diamankan, D (21) mengatakan dirinya sempat mencari pekerjaan di perusahaan Ibu Kota Jawa Tengah.

Namun saat proses pencarian, ternyata dia enggak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimana sebagai persyaratan untuk pendaftaran pekerjaan. Karena bingung mau bekerja apa, ia kemudian frustasi. Akhirnya, D mencoba jual diri di jalanan Kota Semarang.

“Saya ke Semarang niatnya cari kerja di perusahaan. Tapi karena tidak punya KTP, saya bingung kerja apa. Akhirnya jadi PSK,” kata wanita asal Kabupaten Grobogan ini.

Ia mengaku sudah tiga minggu lalu jadi PSK di Jalan Tanjung Semarang.

tag: Satpol PP Kota Semarang , Gelar Razia PSK



BERITA TERKAIT