KENDAL (Jatengreport.com) - Pemerintah Kabupaten Kendal menempati peringkat ke empat atas Inovasi dan Keseriusan Melindungi Pekerja Informal dalam Paritrana Award tingkat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah tahun 2026.
Penghargaan Paritrana Award diberikan kepada Pemerintah Daerah, usaha, dan lembaga yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Diah Widyastuti, mengatakan, Pemerintah Daerah selalu melakukan perluasan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019, perluasan tersebut diperuntukkan bagi pekerja informal.
“Alhamdulillah, tahun ini Kendal berhasil masuk peringkat keempat di tingkat provinsi,” kata Diah, Selasa (18/8/2026).
Pemerintah Daerah mempunyai program Permata atau Perlindungan Masyarakat Pekerja Rentan. Program ini disosialisasikan secara masif sebagai bentuk jaminan bagi pekerja rentan.
“Kami terus menyampaikan kepada masyarakat tentang program Permata sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja masyarakat rentan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa Pelaksanaan Program Permata didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dari 20 kecamatan di Kendal, baru 17 kecamatan masuk cakupan penerapan program Permata ini.
"Sementara Brangsong, Kaliwungu, dan Kaliwungu Selatan tidak termasuk karena berstatus wilayah industri, "jelasnya.
Dyah Widiastuti menyampaikan, Selain program Permata Pemkab juga menginisiasi gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan atau Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.
“Harapannya satu ASN dapat ikut melindungi satu pekerja rentan di lingkungannya, sehingga gerakan ini, perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa semakin luas,”tuturnya.
Perlindungan juga menyasar kelompok marbot masjid. Untuk itu, Pemkab Kendal menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan dana CSR perusahaan. Langkah ini bagian dari upaya mempercepat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Kendal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina mengatakan, Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kabupaten Kendal berada di peringkat keempat di tingkat Provinsi dalam melindungi pekerja melalui BPJS ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, Kendal masuk lima besar. Dari 35 kabupaten kota, kita berada di peringkat empat. Tiga besar nantinya akan dipanggil ke tingkat nasional yaitu Demak, Kudus, dan Temanggung, "ujarnya.
Rostina menambahkan, penilaian Paritrana Award tidak hanya melihat jumlah kepesertaan, tetapi juga inovasi daerah. Penilaian tambahan juga melihat inovasi sedangkan Kendal memiliki Program Permata untuk perlindungan masyarakat pekerja rentan melalui bagi hasil pajak cukai DBHCHT.
“Untuk pekerja informal, manfaatnya sama dengan pekerja formal. Sampai saat ini sudah ada 11 yang meninggal dunia dan menerima manfaat,” tandasnya.(eko)
BPJS ketenagakerjaan Kendal, Terus Melakukan Perluasan, Perlindungan Bagi Pekerja Informal
“Hadiah Kemerdekaan” ARTOTEL Yogyakarta, Nikmati Promo Menginap hingga Kuliner Nusantara
SelanjutnyaMes Kendal Meminta Pertegas Zonasi Penataan Tempat Rekreasi dan Konservasi
Berita Terkait
Jateng
Tim Sepak Bola Kota Semarang Bidik Emas di Porprov Jateng 2026 ...
SEMARANG (Jatengreport.com) – Tim sepak bola Porprov Kota Semarang mulai memasuki fase pematangan skuad jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. ...
Jateng
Gets Premiere Semarang Buka Saujana Local Market, Puluhan Produk UMKM Ramaikan Bazar ...
SEMARANG (Jatengreport.com) — Memasuki satu dekade perjalanan, Gets Premiere Semarang menggelar berbagai kegiatan dalam rangkaian 10th Anniversary bertema “Beyond ...
Jateng
Kejaksaan Kembalikan SPDP, Kuasa Hukum Irjen Sofyan: Harus Mulai Penyidikan Baru ...
SEMARANG (Jatengreport.com) — Perkembangan penanganan kasus robohnya rumah Irjen Pol. Sofyan Nugroho di Perumahan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota ...
Jateng
Pramuka Ponpes Askhabul Kahfi Jadi Bagian Kontingen Jateng di PPSN VI 2026 ...
MALANG (Jatengreport.com) — Pramuka Pondok Pesantren Askhabul Kahfi Semarang menjadi bagian dari Kontingen Provinsi Jawa Tengah dalam Perkemahan Pramuka Santri ...