Sambut Hakordia 2022, Polri Kenalkan Aplikasi Cegah Korupsi
JAKARTA (Jatengreport.com) - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini, Polri ikut memeriahkan pameran Hakordia 2022 yang digelar di Jakarta.
Dalam pameran itu, dikenalkan sejumlah aplikasi layanan kepolisian untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu menyebutkan, aplikasi tersebut di antaranya, Sinar, Signal, ETLE, Dumas Presisi, Yanduan Propam, whistleblowing system SSDM Polri dan pelayanan informasi publik Divhumas Polri.
"Pada pameran Hakordia 2022 ini Polri ikut mengenalkan kepada masyarakat berbagai aplikasi yang dibuat dengan tujuan mencegah pungutan liar (pungli) atau penyimpangan yang dilakukan oleh petugas," kata Dedi.
Sesuai dengan permintaan panitia pada Pameran Hakordia 2022 peserta pameran diminta untuk menampilkan data terkait dengan upaya mencegah dan memberantas korupsi yang telah dilakukan di lingkungan masing-masing peserta.
Menurut jenderal bintang dua itu, transparansi pelayanan publik merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Sinar merupakan Sim Nasional, aplikasi yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjang masa berlaku SIM dari rumah tanpa harus ke kantor polisi.
Sedangkan Signal, merupakan layanan Samsat daring yang melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan secara daring.
Selain mengenalkan berbagai aplikasi yang dimiliki, Polri juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan korupsi kepada masyarakat yang mendatangi pameran Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Agar menarik perhatian masyarakat, Polri membagikan pernak-pernik berlabel antikorupsi, namun tidak gratis.
Setiap pengunjung yang ingin mendapatkan pernak-pernik diharuskan melakukan foto di area booth Polri, kemudian melakukan posting media sosial masing-masing dan mention media sosial Divisi humas Polri dan Dittipikor Bareskrim Polri.
"Sebagai wujud keterbukaan Polri kepada masyarakat, pada pameran tersebut Polri mempersilahkan masyarakat untuk memberikan masukan secara langsung atau melalui kuesioner," tutup Dedi.
tag: Hari Antikorupsi Sedunia , Aplikasi Cegah Korupsi