Polres Kendal Buka Posko Pengaduan Kasus Koperasi BMJ Boja, Nasabah Diminta Melapor

images

Jateng

Eko Purwanto

08 Apr 2026


KENDAL (Jatengreport.com) – Polres Kendal membuka posko pengaduan bagi nasabah koperasi BMJ Boja, Rabu (8/4/2026) di Aula Polres Kendal.

Pembukaan posko tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk merumuskan langkah konkret penyelesaian kasus tersebut.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan, posko pengaduan ini sebagai wadah bagi masyarakat yang terdampak, menampung laporan, sekaligus mencegah gejolak di tengah masyarakat.

"Kami telah membuka posko pengaduan ini upaya Polres Kendal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah konflik sosial. Semua pihak harus bersinergi demi menjaga kondusivitas wilayah," kata Kapolres.

Penjabat Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendukung penuh langkah aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami siap mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap PJ Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kendal Toni Ari Wibowo mengungkapkan adanya indikasi persoalan tata kelola koperasi.

Menurutnya, salah satu temuan penting, KSP Bhakti Makmur Jaya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun terakhir.

"Temuan ini menjadi salah satu indikator awal adanya potensi pelanggaran administrasi yang turut memperparah persoalan keuangan koperasi," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Kendal juga membentuk tim gabungan yang dipimpin Satreskrim dengan dukungan Satbinmas dan Satintelkam.(eko)

tag: berita


BERITA TERKAIT