Ketua Juhara Sulaeman Bakal Audit Total Keuangan Koperasi Bhakti Makmur Jaya

images

Ketua Juhari Sulaeman dan Sekretaris Aries Kushartoyo

Jateng

Eko Purwanto

30 Mar 2026


KENDAL (Jatengreport.com) - Ketua Koperasi Bhakti Makmur Jaya Juhara Sulaeman bersama Sekretaris Aries Kushartoyo mengklarifikasi bahwa Koperasi Bhakti Makmur Jaya tidak pernah memberikan kuasa dalam bentuk apapun kepada kantor hukum Dr. Megawati Prabowo yang sudah disampaikan saudara Mora Sandy Purwandono. 

Bahwa sejak tahun 2018 Ketua dan Sekretaris Koperasi Bhakti Makmur Jaya tidak pernah memegang maupun mengetahui aset atau perputaran keuangan koperasi yang ada. 

"Semua keuangan dikendali oleh Mora Sandhy yang menjabat sebagai Bendahara sekaligus Manager Koperasi Bhakti Makmur Jaya, " kata Ketua Koperasi Bhakti Makmur Jaya Juhara Sulaeman, Senin (30/3/2026). 

Ketua Koperasi Bhakti Makmur Jaya Juhara Sulaeman mengaku bahwa Ketua dan Sekretaris tidak pernah menjanjikan adanya Restrukturisasi dalam bentuk apapun kepada anggota dan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya. 

"Karena selaku Ketua dan Sekretaris tidak pernah memegang atau mengetahui aset dan perputaran uang Koperasi. Bahwa yang diberitakan kemarin Ketua dan Sekretaris pergi kami tegaskan kami tidak pernah meninggalkan anggota dan nasabah Koperasi, " ungkap Juhara. 

Sekretaris Koperasi Bhakti Makmur Jaya Aries Kushartoyo mengatakan, setelah adanya kejadian ini pihak Ketua Koperasi melakukan audit total dengan menggunakan Akuntan Publik Independen dan tim Ahli. 

"Kami akan segera melakukan upaya hukum menyalahgunakan wewenang oleh pengurus dan penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, " ujarnya. 

Bahwa RAT akan dilaksanakan sesuai dengan surat edaran yang sudah di publikasikan sebelumnya. Dipastikan dihadiri oleh pengurus KSB dan kuorum sesuai undang-undang yang berlaku.(eko) 

 

tag: berita


BERITA TERKAIT