DPRD Jateng Dalami Mekanisme Evaluasi LKPj ke Kemendagri, Tekankan Akuntabilitas dan Dampak Nyata
Jateng
Tim Jateng Report
18 Apr 2026
JAKARTA (Jatengreport.com) – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 mulai diperdalam.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng memilih membuka proses itu dengan berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum lama ini, guna memastikan arah evaluasi berjalan lebih tajam dan terukur.
Dipimpin Ketua Pansus Tugiman B. Semita, rombongan diterima Muji, Kasubdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Pertemuan tersebut menjadi ruang sinkronisasi awal antara daerah dan pemerintah pusat dalam memahami kerangka penyusunan hingga evaluasi LKPj.
Dalam forum itu, Pansus memperoleh penjelasan menyeluruh terkait mekanisme penyusunan LKPj, termasuk indikator kinerja kepala daerah yang menjadi dasar penilaian DPRD.
Tidak hanya aspek administratif, Kemendagri juga menekankan pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang terstruktur serta berlandaskan regulasi.
Tugiman menegaskan, konsultasi ini bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya memperkuat kualitas pembahasan LKPj agar lebih substantif.
“Harapannya, LKPj tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara akuntabel dan berdampak,” ujarnya.
Diskusi juga mengerucut pada mekanisme evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD. Pansus menilai, keberhasilan LKPj tidak berhenti pada penyusunan laporan, melainkan sejauh mana rekomendasi yang dihasilkan mampu diimplementasikan sebagai perbaikan kebijakan.
Selain itu, isu kapasitas fiskal daerah turut menjadi sorotan. Tingginya ketergantungan terhadap pemerintah pusat dinilai masih menjadi tantangan utama dalam mendorong kemandirian daerah.
Pansus mendorong adanya penguatan strategi fiskal agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui koordinasi yang lebih intens antara pusat dan daerah, Pansus berharap kualitas LKPj ke depan tidak hanya meningkat secara dokumen, tetapi juga mampu menjadi instrumen evaluasi yang efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Di akhir pertemuan, Tugiman menekankan bahwa LKPj harus ditempatkan sebagai pijakan strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi kunci, agar LKPj tidak berhenti sebagai laporan tahunan, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya. (Adv)
tag: berita