Pemkot Semarang Sosialisasikan Etika Gunakan Call Center 112
SEMARANG (Jatengreport.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali melanjutkan program Lapor Semarang Goes to School Volume II yang digelar di SMP IT PAPB, Rabu (24/9). Program ini bertujuan mengajak pelajar berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota sekaligus menekan tingginya angka prank call ke layanan darurat Call Center 112.
Berdasarkan data sistem panggilan darurat, sepanjang 2025 Call Center 112 menerima 22.021 panggilan. Dari jumlah tersebut, hanya 9.576 yang benar-benar darurat.
Sementara itu, 3.949 berupa permintaan informasi, dan 8.496 atau sekitar 38,58 persen justru panggilan iseng berupa prank call maupun ghost call.
Sub Koordinator Pengelolaan Aspirasi dan Informasi Diskominfo Kota Semarang, Wulan Asih Setyarini, menegaskan sebagian besar panggilan iseng berasal dari kalangan muda yang belum memahami fungsi layanan publik.
“Sebagian besar mereka melakukan panggilan bohong, melontarkan kata-kata kotor, atau sekadar iseng. Hal tersebut berdampak serius karena mengganggu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, bahkan bisa mengancam keselamatan seseorang. Karena itu, kami memperkenalkan layanan 112 agar pelajar memahami fungsi sebenarnya,” ujarnya di hadapan perwakilan 61 SMP se-Kota Semarang.
Selain Call Center 112, Diskominfo juga mengenalkan kanal pengaduan Lapor Semar Solusi AWP dan layanan informasi SAVIRA. Langkah ini sejalan dengan target Open Government Partnership Lokal Kota Semarang yang mendorong penyampaian aspirasi sejak dini, sekaligus meningkatkan partisipasi generasi Z dalam pembangunan kota.
Kepala SMP IT PAPB, Ramelan, menyambut baik kegiatan tersebut.
“Sampaikan aspirasi dengan etika berkomunikasi. Kami berharap para siswa bisa menyebarluaskan penggunaan kanal layanan publik secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Respon positif juga datang dari para siswa. Fero, siswi SMP Karangturi, mengaku kini lebih paham fungsi berbagai kanal layanan publik yang tersedia.
“Sebelumnya saya tidak tahu apa itu Lapor Semar Solusi AWP, Call Center 112, atau PPID Kota Semarang. Dari kegiatan ini saya jadi tahu kemana harus melapor saat ada kendala pelayanan atau kondisi darurat. Informasi ini akan saya bagikan ke teman, keluarga, dan tetangga,” ujarnya.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Donny Wahyu Hardiananto dari Layanan Informasi PPID, Figi dari Lapor Semar Solusi AWP, serta Putri Aklia Wirdaningrum dari Command Center 112. Para pelajar juga diberi kesempatan mencoba langsung panggilan 112 dan praktik melapor melalui aplikasi Lapor Semar Solusi AWP.
Ke depan, Pemkot Semarang berkomitmen memperluas program ini tidak hanya di tingkat SMP, tetapi juga SMA hingga komunitas masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga memahami dan memanfaatkan kanal layanan publik dengan bijak, sekaligus menekan angka prank call yang masih tinggi.
tag: berita