PLN UIP JBT Gandeng Kejaksaan Tinggi Jateng Kawal Proyek Kelistrikan di Jawa Tengah
SEMARANG (Jatengreport.com) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan stakeholdernya di Jawa Tengah, salah satunya adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).
Pertemuan antara PLN UIP JBT dengan Kejaksaan Kejati Jateng dilaksanakan dalam rangka mengupayakan adanya pendampingan hukum terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Jawa Tengah.
Pendampingan ini dimaksudkan agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Achmad Ismail memaparkan sejumlah progres pekerjaan pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah terutama untuk pembangunan transmisi serta pembangkit listrik. Saat ini, Ismail mengatakan bahwa PLN berfokus pada transisi energi menuju energi baru terbarukan.
Selain itu peningkatan kapasitas serta kualitas infrastruktur ketenagalistrikan juga terus dikebut seiring dengan pertumbuhan konsumsi listrik yang terus meningkat.
“Dengan berkembangnya sektor perindustrian saat ini, PLN juga perlu meningkatkan kapasitas untuk dapat melayani pelanggan dengan maksimal, salah satunya melalui penguatan sistem jaringan. Penguatan sistem jaringan terus kami kebut penyelesaiannya agar sistem di Jawa semakin andal sehingga meminimalisir potensi gangguan,” tutur Ismail.
Ismail melanjutkan, PLN UIP JBT juga mengupayakan adanya pendampingan dari Kejati Jateng dalam rangka pengamanan proyek pembangunan seperti Gardu Induk 150 kV Kendal beserta transmisi, Gardu Induk 150 kV Batang beserta transmisi, Gardu Induk 150 kV Nalumsari, dan sejumlah pembangunan sistem kelistrikan lainnya di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto menyampaikan dukungannya kepada PLN untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam rangka pembangunan daerah.
Hendro mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan dukungan pendampingan hukum khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Namun, Hendro tetap menegaskan agar setiap pekerjaan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan infrastruktur kelistrikan yang andal. Namun, kami juga ingatkan agar pekerjaan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hendro.
PLN terus berupaya meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan demi kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
Peningkatan kualitas dilakukan dengan cara penguatan sistem kelistrikan dengan adanya infrastruktur yang baru. PLN juga memastikan menjungjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan pekerjaan.
PLN optimis dapat mewujudkan pemerataan akses listrik yang menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia, demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
tag: berita