Tuntutan Warga di Abaikan Bupati Kendal, Warga Nolokerto Ancam Bawa Masa Lebih Banyak
KENDAL (Jatengreport.com) - Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) Nolokerto mengaku kecewa usai menggelar audiensi dengan Bupati Kendal bersama Kejaksaan Negeri Kendal terkait kasus tukar guling tanah kas desa seluas 11.000 meter persegi.
Sekretaris FASMD, Solekhan, menuturkan bahwa warga Nolokerto merasa kecewa dengan Bupati Kendal pasalnya tuntutan mereka agar Kepala Desa Nolokerto dinonaktifkan tidak dipenuhi.
Menurutnya, Kedes Nolokerto dengan dugaan pelanggaran kasus sengketa tersebut tidak kunjung selesai dan diketahui sudah lama berlarut tanpa kepastian hukum.
“Awalnya kami ingin menggelar aksi demo di depan kantor bupati, tapi demi menjaga kondusifitas akhirnya dipilih audiensi. Namun hasilnya tetap mengecewakan,” kata Solekhan Selasa (9/9/2025) di ruang Abdi Praja Kendal.
Senada Suparja, mengatakan bahwa laporan ke Inspektorat sudah menemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses tukar guling.
Diketahui bahwa prosedur yang dilalui dalam tukar guling tidak sesuai aturan, bahkan panitia yang dibentuk disebutnya ilegal.
“Warga mendesak agar proses hukum segera dijalankan dan kades dicopot sementara. Kalau dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ujarnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti sesuai kewenangan.
Sementara hasil penyelidikan Inspektorat sudah dilimpahkan ke Kejari Kendal untuk diproses lebih lanjut.
“Terkait penonaktifan kades, itu memang kewenangan Bupati, tetapi harus sesuai aturan, kalau statusnya belum tersangka, kami tidak bisa sembarangan memberhentikan suatu jabatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, memastikan pihaknya akan memproses laporan sesuai ketentuan hukum.
“Kami sudah menerima data dari Inspektorat dan sedang melakukan kajian. Fokus kami adalah mengamankan aset negara," tandasnya.
tag: berita