Harlah ke-80, Kejaksaan RI Diminta Perkuat Integritas dan Siap Songsong KUHP Baru

images

Jateng

Bintang

02 Sep 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi institusi Adhyaksa untuk melakukan transformasi. Tema yang diusung tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, selaras dengan arah pembangunan nasional 2025 serta kebijakan strategis yang tengah dijalankan pemerintah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam upacara peringatan Harlah Kejaksaan di halaman Kejati Jateng, Selasa (2/9/2025).

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran sentral dalam mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Wewenang kejaksaan, kata dia, tidak hanya sebatas penuntutan, tetapi juga meliputi penanganan perkara korupsi, intelijen penegakan hukum, pemulihan aset, pengacara negara, hingga kewenangan lain yang diatur undang-undang.

“Integritas adalah harga mati yang harus dijunjung tinggi. Itu merupakan refleksi dari kehormatan institusi,” tegas Burhanuddin.

Ia juga meminta seluruh insan Adhyaksa mencermati perkembangan hukum di Indonesia, khususnya menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada awal 2026 dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Kedua aturan tersebut, lanjutnya, akan membawa dinamika baru sekaligus menjadi parameter penting transformasi penegakan hukum.

“Peraturan tersebut bukan hanya hukum formil dan materiil, tetapi juga menjadi tantangan baru yang kompleks bagi kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh perintah harian kepada jajaran Adhyaksa, di antaranya menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa, mendukung agenda pemberantasan korupsi dalam kerangka Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mewujudkan jaksa yang profesional, terstandarisasi, dan berintegritas.

“Jagalah integritas dan jangan mencederai marwah institusi dengan perbuatan tercela. Kejaksaan adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng, Irwansyah, menilai momentum Harlah ke-80 ini harus menjadi pijakan untuk memperkuat peran kejaksaan dalam pembangunan hukum nasional.

“Sebagaimana tema yang diusung, kejaksaan harus mampu bertransformasi menghadapi tantangan ke depan, termasuk menyongsong berlakunya KUHP baru pada 2026,” ujarnya usai upacara.

Irwansyah menambahkan, sebagaimana ditekankan Jaksa Agung, insan Adhyaksa diharapkan dapat mengedepankan penegakan hukum yang berhati nurani dan berpihak pada kepentingan rakyat.

tag: berita



BERITA TERKAIT