Mahasiswa KKN Undip Bantu Pendampingan UMKM Desa Ngargosari Sragen Urus Nomor Induk Berusaha

images

Jateng

Tim Jateng Report

11 Feb 2025


SRAGEN (Jatengreport.com) - Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM dan home industry di Desa Ngargosari, Selasa (4/2).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas bisnis serta memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran NIB.

Berdasarkan hasil observasi di Desa Ngargosari, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pemahaman tentang manfaat legalitas usaha serta prosedur pendaftarannya. 

Melihat kondisi tersebut, Marshanda Amalia Abror, mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Undip, menginisiasi program pendampingan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha kecil di daerah tersebut.

Mahasiswa KKN melakukan pendampingan secara langsung dengan mendatangi UMKM dari rumah ke rumah. Para pemilik usaha tampak antusias mengikuti sesi pendampingan yang dipandu oleh mahasiswa KKN Undip. 

Salah satu pemilik usaha yang mengikuti program ini adalah Rini, pemilik toko kelontong "Toko Reno". Rini mengaku sebelumnya belum mengurus NIB karena kurangnya informasi terkait prosedur dan manfaatnya.

Proses Pendampingan dan Manfaat NIB

Dalam sesi pendampingan, mahasiswa KKN Undip menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Nomor ini terdiri dari 13 digit angka unik yang dilengkapi dengan sistem pengamanan dan tanda tangan elektronik, sehingga memastikan legalitas serta keamanan data usaha.

Selain itu, mahasiswa KKN juga membimbing para pelaku usaha dalam memahami manfaat NIB, seperti perlindungan hukum bagi usaha yang dijalankan, peningkatan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis, kemudahan akses terhadap permodalan dan program bantuan pemerintah, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam sesi pendampingan, mahasiswa KKN juga memberikan pelatihan tentang langkah-langkah pendaftaran NIB secara online melalui sistem OSS. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tentang NIB dan manfaatnya, proses pendaftaran NIB secara online, serta persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.

Rini, salah satu peserta program, mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. 

"Pendampingan ini sangat membantu saya yang sebelumnya bingung tentang apakah suatu usaha itu perlu memiliki NIB yang berguna untuk kelanjutan usaha saya. Dan Sekarang saya lebih paham juga siap untuk mendaftar NIB," katanya. 

Program pendampingan ini diharapkan dapat membantu UMKM memperoleh sertifikasi resmi sehingga meningkatkan daya saing mereka di pasar. Dengan legalitas yang jelas, produk yang dijual menjadi lebih dipercaya oleh konsumen serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Sebagai penutup, mahasiswa KKN membagikan leaflet berisi panduan pendaftaran NIB kepada para pelaku usaha. Diharapkan, informasi dalam leaflet ini dapat menjadi referensi bagi UMKM yang ingin mengurus NIB secara mandiri di kemudian hari.

Reporter: Marshanda Amalia Abror
Editor: Muhammad Farhan Maulana
Reviewer: Jazimatul Husna S.IP., M.IP

tag: jateng



BERITA TERKAIT