Padat ! Daop 4 Semarang Tangani 110 Ribu Penumpang di Masa Angkutan Nataru

images

Jateng

Bintang

24 Des 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat sebanyak 110.076 penumpang atau rata-rata 22.015 penumpang per hari yang telah datang atau tiba dari berbagai daerah ke beberapa stasiun di wilayah Daop 4 Semarang selama lima hari masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang dimulai pada Kamis, 19 Desember 2024 hingga Senin, 23 Desember 2024.

Selama periode tersebut, jumlah kedatangan penumpang tertinggi terjadi di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng sebanyak 32.490 penumpang, diikuti Stasiun Semarang Poncol sebanyak 26.238 penumpang, Stasiun Tegal 17.075 penumpang, Stasiun Pekalongan 11.606 penumpang, Stasiun Pemalang 5.397 penumpang, Stasiun Cepu 4.693 penumpang, dan Stasiun Ngrombo sebanyak 4.267 penumpang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa puncak kedatangan tertinggi pada periode lima hari tersebut, terjadi pada Sabtu 21 Desember 2024 dengan jumlah penumpang yang tiba sebanyak 25.634 penumpang.

“Diprediksi jumlah penumpang datang atau tiba juga akan mengalami peningkatan pada hari ini, Selasa, 24 Desember 2024 dan Rabu, 25 Desember 2025 karena bertepatan dengan libur Natal,” jelasnya.

Adapun untuk penumpang terbanyak yang tiba di wilayah Daop 4 Semarang berasal dari Jakarta, Surabaya, Purwokerto, Madiun, Solo, Jombang dan lain sebagainya.

Sementara itu, untuk jumlah penumpang yang diberangkatkan dari wilayah Daop 4 Semarang pada periode 5 hari tersebut tercatat ada sebanyak 110.077 penumpang.

Dengan jumlah penumpang berangkat tertinggi di periode tersebut terjadi di Stasiun Semarang Tawang sebanyak 35.274 penumpang, Stasiun Semarang Poncol 33.242 penumpang, Stasiun Tegal 13.637 penumpang, Stasiun Pekalongan 9.763 penumpang, Stasiun Pemalang 3.997 penumpang, Stasiun Cepu 3.934 penumpang, dan Stasiun Ngrombo sebanyak 3.821 penumpang.

Hingga 24 Desember 2024 pukul 10.00 WIB, sebanyak 223.616 penumpang telah memesan tiket untuk periode Angkutan Nataru yang berlangsung hingga 5 Januari 2025. Dari total kapasitas 444.605 tempat duduk yang disediakan, tingkat keterisian tiket baru mencapai 50 persen.

Tren penjualan tiket masih terus meningkat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi penjualan KAI lainnya.

“Perjalanan dengan kereta pada masa Nataru dipastikan aman, nyaman, dan berkesan. KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan baik untuk momen liburan yang seru bersama rekan, sahabat maupun keluarga,” jelas Franoto.

Pada masa libur nataru ini, KAI juga menghimbau agar para penumpang membawa barang bawaan atau bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Para penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” terangnya.

Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Franoto menambahkan bahwa bagasi sebaiknya ditempatkan di rak atas kursi atau di tempat yang tidak mengganggu penumpang lain serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Untuk penumpang dengan barang bawaan lebih dari 200 dm³ (dimensi maksimal 70 x 48 x 60 cm), KAI menyarankan agar barang tersebut diangkut melalui jasa ekspedisi kereta api.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Franoto.

tag: berita



BERITA TERKAIT