Firli Bahuri Tersangka: Sahroni Puji Kepastian Penyelesaian Kasus
JAKARTA (Pojokjateng.com) - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, memberikan pujian terhadap kinerja Polri yang telah menetapkan status tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Penetapan status tersangka terhadap Firli, seorang purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komjen, diumumkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11).
"Tentu kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena mungkin, masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Nah dengan penetapan tadi malam oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah klir," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Kamis (23/11).
Sahroni mengapresiasi langkah Polri yang, menurutnya, berhasil mengatasi kebingungan dan keraguan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang melibatkan SYL. Menurutnya, keputusan tersebut memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus.
Politikus NasDem ini juga menyoroti fakta bahwa meskipun Firli telah menjadi tersangka, namun masih menjabat sebagai Ketua KPK. Sahroni menyampaikan harapannya agar Dewas KPK dapat bertindak tegas dan responsif dalam menghadapi situasi ini.
"Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya inisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri. Selanjutnya, Dewas KPK juga harus dievaluasi, karena makin ke sini kinerjanya bukannya semakin baik, malah justru makin lemot," tuturnya.
Menurut Sahroni, dengan status tersangka, Firli seharusnya mengambil inisiatif untuk mengajukan pengunduran diri. Dia juga menyatakan bahwa kinerja Dewas KPK harus dievaluasi, mengingat penurunan kinerja yang dianggapnya semakin lambat.
Sahroni menekankan bahwa Dewas KPK seharusnya segera mengambil sikap setelah Polri menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Dia juga mendorong agar penyidik Polda Metro Jaya, dengan dukungan Bareskrim Polri, memeriksa pimpinan KPK lainnya untuk memastikan kelengkapan penyidikan kasus ini.
"Dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas keluarkan surat (etik)," ucap Sahroni.
"Walaupun mungkin pimpinan KPK yang lain bisa jadi tidak tahu-menahu, tetapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas," lanjut Sahroni.
tag: Firli Bahuri