Indonesia Resmi Bergabung Sebagai Anggota Penuh di FATF

images

Nasional

Tim Jateng Report

30 Okt 2023


PARIS (Jatengreport.com) – Indonesia secara resmi menjadi Anggota Penuh dalam organisasi internasional yang sangat berpengaruh, Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan ini diumumkan pada sidang pleno yang diadakan di Kantor The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Perancis, pada tanggal 23-27 Oktober 2023.  Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Minggu (29/10).

FATF adalah organisasi yang berfokus pada upaya global untuk memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan profilasi senjata pemusnah massal. Keanggotaan Indonesia dalam FATF diperkirakan akan memberikan dampak positif pada kredibilitas perekonomian negara dengan meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Hal ini juga diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Indonesia telah mengikuti proses menuju keanggotaan FATF sejak tahun 2008, dan akhirnya berhasil memenuhi Action Plan yang ditetapkan oleh FATF. Salah satu fokus utama dalam Action Plan adalah pengawasan sistem keuangan, penyitaan dan perampasan aset, serta sanksi finansial profilasi pendanaan senjata pemusnah massal." ujar ketut

"Pada sidang pleno FATF, Indonesia dibahas sebagai calon anggota penuh setelah sebelumnya menjadi pengamat (Observer) dan diangkat sebagai anggota penuh karena telah memenuhi komitmen dan Action Plan yang diperlukan. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden FATF, T. Raja Kumar, melalui keputusan aklamasi dalam sidang pleno yang diselenggarakan secara tertutup di auditorium OECD, Paris." ujar Ketut menambahkan

Ketua Delegasi Indonesia, Kepala PPATK, menyambut baik keberhasilan Indonesia dalam mendapatkan keanggotaan penuh di FATF dan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pelaksanaan Rekomendasi FATF terutama mengenai perampasan aset. Hal ini juga sejalan dengan arahan dan kebijakan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Kejaksaan RI juga memiliki peran penting dalam pemulihan aset, dan berfokus pada pembentukan Badan Pemulihan Aset, kesinambungan penyitaan dan perampasan aset, serta optimalisasi penggunaan Database ARSSYS (Asset Recovery Secured Data System). Kinerja yang optimal dalam memulihkan aset hasil kejahatan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang telah membantu Indonesia dalam memenuhi kriteria FATF.

Dengan keanggotaan penuh ini, Indonesia bergabung dengan seluruh negara anggota G-20 yang telah menjadi anggota FATF. Persiapan untuk keanggotaan penuh ini telah dimulai sejak tahun 2017 dengan kolaborasi dari berbagai lembaga terkait, termasuk Kejaksaan RI, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Pusat Pemulihan Aset, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, serta berbagai instansi pemerintah terkait.

Dengan keanggotaan ini, Indonesia semakin memperkuat perannya dalam upaya global untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan profilasi pendanaan senjata pemusnah massal, serta membuktikan diri sebagai negara yang berintegritas di kancah internasional.

tag: Kejaksaan



BERITA TERKAIT