Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025

images

Jateng

Eko Purwanto

31 Mar 2026


KENDAL, (jatengreport.com) - DRPD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah  Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal. 

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan, Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dalam satu tahun atau dapat disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

                 

“LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, "ungkap Mahfud. 

Dikatakannya, Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaanya, dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya.

“Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari untuk dapat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025,”ujar Mahfud.   

  

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Alhamdulillah, pelaksanaan tugas dan tanggungjawab di tahun 2025 dapat berjalan lancar, aman dan memberi kemanfaatan bagi masyarakat, sehingga memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, hal ini dapat terlihat dari beberapa capaian indikator makro pembangunan daerah di Kabupaten Kendal,”jelas Bupati Kendal.

Bupati Kendal menjelaskan, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2025 sebesar 7,99%, tumbuh meningkat dibanding tahun 2024 yang sebesar 5,47%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2025 tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah maupun nasional yang sebesar 5,37% dan 5,11%.

"Pendapatan Tahun Anggaran 2025 terealisasi senilai Rp2.576.493.467.074,00 (Dua Triliun, Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar, Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu, Tujuh Puluh Empat Rupiah) atau mencapai 98,07% dari target, " kata Bupati. 

Lanjutnya "Realisasi pendapatan mengalami kenaikan senilai Rp58.732.633.072,00 (Lima Puluh Delapan Miliar, Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu, Tujuh Puluh Dua Rupiah) atau 2,33% jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024.

Realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.474.992.300.442,00 (Dua Triliun, Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Ribu, Empat Ratus Empat Puluh Dua Rupiah) atau 93,07% dari total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,"jelas Dyah Kartika Permanasari.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, Belanja Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan senilai Rp151.135.968.451,00 (Seratus Lima Puluh Satu Miliar, Seratus Tiga Puluh Lima Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Empat Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) atau 5,76% dari realisasi Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data tersebut terdapat surplus anggaran pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp101.501.166.632,00 (Seratus Satu Miliar, Lima Ratus Satu Juta, Seratus Enam Puluh Enam Ribu, Enam Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). 

"Sedangkan realisasi Penerimaan Pembiayaan senilai Rp29.791.725.086,56 (Dua Puluh Sembilan Miliar, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu, Delapan Puluh Enam Rupiah, Koma Lima Puluh Enam Sen) tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, "tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya menekan angka TPT. Namun, Pemerintah Kabupaten Kendal masih perlu meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri serta pelatihan kewirausahaan. 

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terfokus pada mencari pekerjaan tetapi dapat membuka lapangan pekerjaan sehingga diharapkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dapat meningkat dan angka TPT dapat diturunkan.

Sinergitas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal yang didukung Stakeholder terkait telah menunjukkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kendal dalam upaya menyejahterakan masyarakat.  

“Kita semua berharap pada tahun 2025 dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, mempertahankan capaian WTP yang telah 9 kali berturut-turut,”pungkasnya.(*)

tag: berita


BERITA TERKAIT