DPRD Jateng Terima LHP BPK, Pemprov Kembali Raih WTP ke-15 Berturut-turut
Jateng
Tim Jateng Report
08 Jun 2026
SEMARANG (Jatengreport.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jateng.
Opini WTP disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah yang dipimpin Ketua DPRD Sumanto, Senin (8/6/2026).
Widhi mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen Pemprov Jateng dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. Temuan tersebut antara lain kelebihan pembayaran Bantuan Operasional Kendaraan (BOK) BRT Trans Jateng, ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan belanja modal pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, serta kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pemprov Jateng untuk segera menindaklanjuti dan menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran maupun kekurangan penerimaan daerah ke kas daerah atau kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, BPK juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemprov Jateng. Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 767 dari 795 rekomendasi atau 96,48 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. Sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Tengah,” kata Widhi.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Ia meminta seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut atas temuan yang ada.
“Meskipun meraih opini WTP untuk ke-15 kalinya, capaian ini justru menjadi cambuk bagi Jawa Tengah agar bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tegas Luthfi.
Dengan raihan tersebut, Jawa Tengah berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah selama 15 tahun berturut-turut, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.(Adv)
tag: berita