Dari Tradisional ke Farmasi, Langkah Sido Muncul Dipuji DPR RI
Jateng
Bintang
23 Jan 2026
KAB SEMARANG (Jatengreport.com) – Komisi VII DPR RI memuji PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk atas konsistensinya mengembangkan jamu berbasis riset dan standar farmasi. Apresiasi itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke pabrik Sido Muncul di Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (23/1/2026).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nur Santi M.Sc., menilai langkah Sido Muncul menjadi bukti bahwa jamu tradisional dapat naik kelas dan diterima secara ilmiah. Menurutnya, pendekatan tersebut memperkuat kepercayaan publik sekaligus posisi jamu Indonesia di pasar global.
“Kami melihat langsung proses produksi, riset, dan uji klinis yang dilakukan secara serius. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi rujukan bagi industri jamu lain,” kata Evita.
Evita menyebut, kunjungan lapangan memberikan gambaran menyeluruh tentang tantangan dan peluang industri jamu nasional. Ia menilai metode kunjungan langsung sebelum dialog efektif untuk menggali informasi riil di lapangan.
“Banyak informasi penting yang kami dapatkan justru dari lapangan, bukan hanya dari paparan di ruang rapat,” ujarnya.
Komisi VII DPR RI juga mendorong penguatan kolaborasi antara industri jamu dan program wisata kesehatan atau wellness tourism. Menurut Evita, jamu berbasis riset memiliki potensi besar mendukung pengembangan wisata kesehatan nasional.
Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat, menjelaskan bahwa transformasi jamu menjadi produk berbasis ilmiah telah dimulai sejak puluhan tahun lalu. Ia menegaskan, jamu harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat.
“Kepercayaan tidak bisa dibangun dari klaim, tetapi dari pembuktian ilmiah,” kata Irwan.
Irwan mengungkapkan, Sido Muncul mulai menerapkan standarisasi bahan baku dan proses produksi sejak 1985, meski saat itu dihadapkan pada keterbatasan modal dan dinamika internal. Upaya tersebut terus dilakukan hingga perusahaan memenuhi standar farmasi.
Pada 2003, Sido Muncul melakukan uji toksisitas dan uji klinis terhadap produk Tolak Angin melalui lembaga independen. Hasil pengujian menunjukkan produk aman dan tidak menimbulkan efek samping pada organ tubuh.
“Hasil uji inilah yang kami bawa ke fakultas kedokteran, agar jamu bisa dipahami secara ilmiah dan dimanfaatkan secara tepat,” ujarnya.
Irwan menambahkan, pihaknya selalu menekankan bahwa jamu bukan pengganti obat, melainkan pendamping kesehatan. Menurutnya, kejujuran terhadap fungsi dan keterbatasan jamu justru menjadi kekuatan industri ini.
Kunjungan kerja spesifik tersebut diikuti tujuh anggota Tim Komisi VII DPR RI serta Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Bawazir. Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pengembangan industri farmasi tradisional nasional.
tag: berita